Tampilkan postingan dengan label SMA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SMA. Tampilkan semua postingan
0 Hati-hati, Narkoba telah menjangkau Siswa Sekolah Dasar
Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri mengaku prihatin dengan peredaran narkoba dalam berbagai bentuk yang sudah menjangkau murid sekolah dasar (SD) di tanah air.
"Yang kita khawatirkan bukan lagi anak-anak SMA atau mahasiswa, tapi anak SD juga sudah terkena narkoba," kata Menteri Sosial saat mengunjungi Pondok Pesantren Suryalaya di Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, Kamis (1/3/2012).
Menteri Sosial berada di Ponpes Suryalaya untuk memberikan bantuan kepada panti rehabilitasi remaja Inabah yang salah satunya membina para pecandu narkoba.
Menteri juga mengingatkan orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka, termasuk pertemanan sehingga tidak terjerumus dalam pergaulan yang tidak sehat salah satunya narkoba.
Di samping itu, peran pemerintah daerah dan semua pihak termasuk lembaga swadaya masyarakat serta pondok pesantren sangat penting untuk menangani masalah sosial termasuk narkoba.
"Tugas kita bersama untuk menjaga anak-anak kita agar tidak terkena narkoba," tambah Menteri Sosial seraya menambahkan Kementerian Sosial menyiapkan anggaran meskipun tidak besar untuk mendukung upaya penanganan masalah narkoba.
Saat ini panti rehabilitasi narkoba yang dimiliki Kementerian Sosial hanya dua, yaitu di Medan dan Bogor. Sementara kerja sama dilakukan dengan lebih 100 lembaga, tambah Menteri Sosial, dimuat Antara.
Sesepuh Ponpes Suryalaya, KH Zaenal Abidin Anwar mengatakan, pondok remaja Inabah menangani penanganan sosial untuk narkoba. Metodenya tidak seperti ponpes lainnya. Mereka yang kecanduan narkoba diberikan metode mandi taubat pada pukul 02.00 dini hari dilanjutkan dengan shalat dan zikir.
KH Zaenal Abidin Anwar juga mengaku prihatin penggunaan narkoba yang sudah merambah anak-anak usia sekolah dasar. Lebih lanjut dikatakannya, remaja putri lebih rentan dan mudah menjadi pecandu narkoba, terutama lewat pergaulan bebas.
Menurut Asisten Pembina Dewi Khoir Mulyana, sejak dibuka pada 1980, panti Inabah II Putri pernah menangani 10 anak usia 8-9 tahun yang mengalami kecanduan narkoba.
Dewi mengatakan, saat ini Panti Inabah II putri membina 13 orang penderita narkoba.
Ditambahkannya, remaja rentan menjadi korban narkoba disebabkan pengaruh lingkungan pergaulan dan lemahnya pengawasan orangtua.*
Rep: Insan Kamil"Yang kita khawatirkan bukan lagi anak-anak SMA atau mahasiswa, tapi anak SD juga sudah terkena narkoba," kata Menteri Sosial saat mengunjungi Pondok Pesantren Suryalaya di Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, Kamis (1/3/2012).
Menteri Sosial berada di Ponpes Suryalaya untuk memberikan bantuan kepada panti rehabilitasi remaja Inabah yang salah satunya membina para pecandu narkoba.
Menteri juga mengingatkan orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka, termasuk pertemanan sehingga tidak terjerumus dalam pergaulan yang tidak sehat salah satunya narkoba.
Di samping itu, peran pemerintah daerah dan semua pihak termasuk lembaga swadaya masyarakat serta pondok pesantren sangat penting untuk menangani masalah sosial termasuk narkoba.
"Tugas kita bersama untuk menjaga anak-anak kita agar tidak terkena narkoba," tambah Menteri Sosial seraya menambahkan Kementerian Sosial menyiapkan anggaran meskipun tidak besar untuk mendukung upaya penanganan masalah narkoba.
Saat ini panti rehabilitasi narkoba yang dimiliki Kementerian Sosial hanya dua, yaitu di Medan dan Bogor. Sementara kerja sama dilakukan dengan lebih 100 lembaga, tambah Menteri Sosial, dimuat Antara.
Sesepuh Ponpes Suryalaya, KH Zaenal Abidin Anwar mengatakan, pondok remaja Inabah menangani penanganan sosial untuk narkoba. Metodenya tidak seperti ponpes lainnya. Mereka yang kecanduan narkoba diberikan metode mandi taubat pada pukul 02.00 dini hari dilanjutkan dengan shalat dan zikir.
KH Zaenal Abidin Anwar juga mengaku prihatin penggunaan narkoba yang sudah merambah anak-anak usia sekolah dasar. Lebih lanjut dikatakannya, remaja putri lebih rentan dan mudah menjadi pecandu narkoba, terutama lewat pergaulan bebas.
Menurut Asisten Pembina Dewi Khoir Mulyana, sejak dibuka pada 1980, panti Inabah II Putri pernah menangani 10 anak usia 8-9 tahun yang mengalami kecanduan narkoba.
Dewi mengatakan, saat ini Panti Inabah II putri membina 13 orang penderita narkoba.
Ditambahkannya, remaja rentan menjadi korban narkoba disebabkan pengaruh lingkungan pergaulan dan lemahnya pengawasan orangtua.*
Red: Syaiful Irwan
Source : Hidayatullah.com
6 SMA N 1 Kotagajah
Sejarah Singkat
| SEJARAH SMA NEGERI 1 KOTAGAJAH SMA Negeri 1 Kotagajah Lampung Tengah berdiri di atas tanah seluas 16.250 M2 atas dasar Surat Keputusan menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 0188/O/1979 pada TANGGAL 07 Maret 1979. Untuk pertama kalinya SMA Negeri 1 Kotagajah menerima siswa baru tahun pelajaran 1979 / 1980 sejumlah 3 kelas yang terdiri dari 120 siswa. Dengan memiliki tenaga pendidik terdiri dari empat orang diantaranya ; Drs. Siryono Tarkib, M. Rifai Basri,BA, Sukhamdiyah, BA dan Sutarsih Kemi, BA. Setelah Kegiatan belajar berjalan sekitar dua bulan bertambahlah tenaga pendidik sebanyak enam orang antara lain : R.Ahmad Matin, BA, Joko Priyanto, BA , SP. Simanjuntak, BA, Sri Dwiyatmani, BA, Sukamto, BA, dan Supono, BA. Mulai belajar pada bulan Juli 1979 dan masih menumpang di gedung SMP Negeri Kotagajah selama satu semester, sambil menunggu kesiapan gedung yang sedang dalam proses pembangunan. Pada semester kedua Tahun pelajaran 1979/1980 pembangunan gedung tahap pertama selesai dan langsung dipergunakan untuk proses belajar mengajar yang terdiri dari satu ruang Kepala Sekolah, satu ruang guru, satu ruang Tata Usaha, satu ruang ketrampilan, satu ruang perpustakaan, sembilan ruang belajar (kelas), enam kamar kecil (toilet), dan satu ruang gudang. Dalam perjalanannya nama SMA Negeri Kotagajah mengalami berbagai perubahan antara lain : pertama pada tahun 1998 berubah menjadi SMA Negeri 1 Punggur. Perubahan ini disebabkan adanya instruksi dari Dirjend Pendidikan Menengah Depdikbud bahwa nama-nama SMP / SMA Negeri harus disesuaikan minimal sama dengan nama Kecamatan dimana sekolah itu berada. Dan pada waktu itu desa Kotagajah berada di wilayah Kecamatan Punggur. Pada tahun 1999 nama SMA Negeri 1 Punggur mengalami perubahan yang kedua menjadi SMU ( Sekolah Menengah Umum) Negeri 1 Punggur. Sebagai akibat kebijakan di bidang pendidikan bahwa nama SMA Menjadi SMU. Pada tahun 2002 sebagai dampak penerapan Undang-undang Nomor 22 / 1999 tentang otonomi daerah, Kotagajah secara definitif berubah menjadi Kota Kecamatan. Dengan demikian nama SMU Negeri 1 Punggur mengikuti perubahan menjadi SMU Negeri 1 Kotagajah.(perubahan ketiga). Perubahan ke empat, terjadi pada tahun 2003 sebagai akibat dikeluarkannya Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dimana penggunaan istilah SMU dikembalikan pada nama SMA (Sekolah Menengah Atas ), sehingga nama terakhir yang digunakan adalah nama SMA Negeri 1 Kotagajah, yang berada di Kecamatan Kotagajah, Kabupaten Lampung Tengah. Kepala Sekolah yang pernah memimpin SMA Negeri 1 Kotagajah diantaranya:
Source : SMAN 1 Kotagajah |
Home

