Sejarah Singkat
SEJARAH SMA NEGERI 1 KOTAGAJAH SMA Negeri 1 Kotagajah Lampung Tengah berdiri di atas tanah seluas 16.250 M2 atas dasar Surat Keputusan menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 0188/O/1979 pada TANGGAL 07 Maret 1979. Untuk pertama kalinya SMA Negeri 1 Kotagajah menerima siswa baru tahun pelajaran 1979 / 1980 sejumlah 3 kelas yang terdiri dari 120 siswa. Dengan memiliki tenaga pendidik terdiri dari empat orang diantaranya ; Drs. Siryono Tarkib, M. Rifai Basri,BA, Sukhamdiyah, BA dan Sutarsih Kemi, BA. Setelah Kegiatan belajar berjalan sekitar dua bulan bertambahlah tenaga pendidik sebanyak enam orang antara lain : R.Ahmad Matin, BA, Joko Priyanto, BA , SP. Simanjuntak, BA, Sri Dwiyatmani, BA, Sukamto, BA, dan Supono, BA. Mulai belajar pada bulan Juli 1979 dan masih menumpang di gedung SMP Negeri Kotagajah selama satu semester, sambil menunggu kesiapan gedung yang sedang dalam proses pembangunan. Pada semester kedua Tahun pelajaran 1979/1980 pembangunan gedung tahap pertama selesai dan langsung dipergunakan untuk proses belajar mengajar yang terdiri dari satu ruang Kepala Sekolah, satu ruang guru, satu ruang Tata Usaha, satu ruang ketrampilan, satu ruang perpustakaan, sembilan ruang belajar (kelas), enam kamar kecil (toilet), dan satu ruang gudang. Dalam perjalanannya nama SMA Negeri Kotagajah mengalami berbagai perubahan antara lain : pertama pada tahun 1998 berubah menjadi SMA Negeri 1 Punggur. Perubahan ini disebabkan adanya instruksi dari Dirjend Pendidikan Menengah Depdikbud bahwa nama-nama SMP / SMA Negeri harus disesuaikan minimal sama dengan nama Kecamatan dimana sekolah itu berada. Dan pada waktu itu desa Kotagajah berada di wilayah Kecamatan Punggur. Pada tahun 1999 nama SMA Negeri 1 Punggur mengalami perubahan yang kedua menjadi SMU ( Sekolah Menengah Umum) Negeri 1 Punggur. Sebagai akibat kebijakan di bidang pendidikan bahwa nama SMA Menjadi SMU. Pada tahun 2002 sebagai dampak penerapan Undang-undang Nomor 22 / 1999 tentang otonomi daerah, Kotagajah secara definitif berubah menjadi Kota Kecamatan. Dengan demikian nama SMU Negeri 1 Punggur mengikuti perubahan menjadi SMU Negeri 1 Kotagajah.(perubahan ketiga). Perubahan ke empat, terjadi pada tahun 2003 sebagai akibat dikeluarkannya Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dimana penggunaan istilah SMU dikembalikan pada nama SMA (Sekolah Menengah Atas ), sehingga nama terakhir yang digunakan adalah nama SMA Negeri 1 Kotagajah, yang berada di Kecamatan Kotagajah, Kabupaten Lampung Tengah. Kepala Sekolah yang pernah memimpin SMA Negeri 1 Kotagajah diantaranya:
Source : SMAN 1 Kotagajah |
6 comments
test
ggghhhh
gooddd
@DUNIA PELAJAR: test
@DUNIA PELAJAR test lg
@Perbankan Syariah STAIN Jurai Siwo test
Posting Komentar